Ditreskrimsus Polda Sumut
Dokter G Penyuntik Vaksin COVID-19 Kosong di Medan Segera Diadili
Polisi telah menyerahkan tersangka dokter G yang memberikan suntik vaksin COVID-19 kosong kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
TERKINI
TERPOPULER
1
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
3 hari lalu
2
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
20 jam lalu
3
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
1 hari lalu
4
Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2026 Tembus Rp8,2 Triliun! Sukses Sedot 6,1 Juta Pengunjung
3 hari lalu
5
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
1 hari lalu

