Diskominfo Purwakarta
Melalui Ogan Lopian, Ini Bentuk Penanganan Laporan Rutilahu di Purwakarta
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima laporan warga terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui Operator Ogan Lopian di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

