Dipenjara

Mudik Naik Motor, Kelebihan Berat Barang Bisa Dipenjara 1 Tahun Atau Didenda Rp 3 Juta

Mudik Naik Motor, Kelebihan Berat Barang Bisa Dipenjara 1 Tahun Atau Didenda Rp 3 Juta

Yang perlu diketahui para pengendara motor, ada aturan dan sanksi tertulis jika membawa barang yang melebih kapasitas.
-->