Dinkes Pemprov Dki Jakarta
Buntut Gagal Ginjal Akut, Pemprov DKI Jakarta Larang Dokter Resepkan Obat Sirop ke Pasien
Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta memerintahkan seluruh dokter untuk tidak meresepkan obat penurun pana sirup.
TERKINI
TERPOPULER
1
Waspada, Kominfo Tak Berdaya, Indonesia dalam Bahaya
17 jam lalu
2
Ingat Veni Oktaviana ? Mahasiswa yang Dulu Mesum dengan Dosen, Kini Asyik Beduaan Sama Suami Orang
1 hari lalu
3
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan di Karo Sempat Ungkap Aktifitas Judi Milik Oknum TNI
2 hari lalu
4
Viral! TNI Tampar Pemobil Diduga Melawan saat Ditegur Karena Parkir Sembarangan di Bandara Hasanuddin
19 jam lalu
5
Viral! Petugas Dishub Hapus Plang Parkir Gratis di MInimartket, Aksinya Bikin Netizen Heran
1 hari lalu