Dinkes Pemprov Dki Jakarta
Buntut Gagal Ginjal Akut, Pemprov DKI Jakarta Larang Dokter Resepkan Obat Sirop ke Pasien
Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta memerintahkan seluruh dokter untuk tidak meresepkan obat penurun pana sirup.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
2 hari lalu
2
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
2 hari lalu
3
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain
2 hari lalu
4
Kebijakan Baru Grab: Mulai 1 Juli, Skema Bagi Hasil Ojol Motor Resmi Jadi 8 Persen!
2 hari lalu
5
Gebrakan Kejagung 2020-2026: Rp131 Triliun Kerugian Negara Berhasil Diselamatkan!
2 hari lalu

