Dilarang Jual Minuman Keras
Pemprov DKI Jakarta Larang Menjual Minuman Keras Selama Ramadan 2022
Aturan pelarangan penjualan minuman keras tertulis dalam surat edaran (SE) e-0001/SE/2022 Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) tentang Waktu Penye
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
19 jam lalu
4
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu
5
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu