Daging Anjing Kucing

Bukan Komoditas Pangan, Pemprov DKI Larang Keras Penyembelihan dan Penjualan Daging Anjing serta Kucing!

Bukan Komoditas Pangan, Pemprov DKI Larang Keras Penyembelihan dan Penjualan Daging Anjing serta Kucing!

Pemprov DKI Jakarta resmi melarang penyembelihan & penjualan daging anjing dan kucing untuk konsumsi lewat Pergub Nomor 36 Tahun 2025.