Besaran Ump Jakarta
Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2023 Naik 13 Persen, Pengusaha Akui Keberatan
Naiknya UMP DKI Jakarta sebesar 13 persen diharapkan tanpa menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Alhamdulillah, UMP Jakarta 2023 Sebesar Rp4,9 Juta atau Naik 5,6 Persen
Alhamdulillah, UMP Jakarta 2023 Sebesar Rp4,9 Juta atau Naik 5,6 Persen

Sah! UMP Jakarta 2023 Sebesar Rp4.901.798, Khusus Karyawan Baru di Bawah Satu Tahun
Sah! UMP Jakarta 2023 Sebesar Rp4.901.798, Khusus Karyawan Baru di Bawah Satu Tahun
