Barang Penindakan
Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Eks Penindakan di Atambua dan Surabaya
Di dua tempat yang berbeda, yaitu Atambua dan Surabaya, dua kantor Bea Cukai gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) eks penindakan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
1 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
2 hari lalu
4
Kutukan Alam
2 hari lalu
5
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
1 hari lalu

