Barang Penindakan

Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Eks Penindakan di Atambua dan Surabaya

Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Eks Penindakan di Atambua dan Surabaya

Di dua tempat yang berbeda, yaitu Atambua dan Surabaya, dua kantor Bea Cukai gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) eks penindakan.