Aturan Rumah Subsidi
Kemenkeu Tetapkan Batas Harga Rumah Bersubsidi Bebas PPN Hingga Rp240 Juta
Harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
2 hari lalu
2
Diduga Peras Perusahaan Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
2 hari lalu
3
Kebakaran BXC Mall: Respons Cepat Cegah Api Meluas, Pengunjung Selamat! Diduga Akibat Puntung Rokok
1 hari lalu
4
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
2 hari lalu
5
PDIP Tak Persoalkan Jokowi Jadi Ketua Umum PSI
3 hari lalu