Aturan Rumah Subsidi
Kemenkeu Tetapkan Batas Harga Rumah Bersubsidi Bebas PPN Hingga Rp240 Juta
Harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023.
TERKINI
TERPOPULER
1
Akal Sehat
2 hari lalu
2
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
3
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
4
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu
5
Demi Anak, Wanita Sydney Lawan Hiu Putih 4 Meter dengan Tinju
2 hari lalu

