Aturan Rumah Subsidi
Kemenkeu Tetapkan Batas Harga Rumah Bersubsidi Bebas PPN Hingga Rp240 Juta
Harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023.
TERKINI
TERPOPULER
1
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
1 hari lalu
2
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
1 hari lalu
3
Telkom Perkuat ESG lewat Keanggotaan UN Global Compact dan Program Zero Waste to Landfill
2 hari lalu
4
Maarten Paes Cadangan, Ajax Amsterdam Kalahkan Atalanta 2-0 di Liga Conference
2 hari lalu
5
Connect.in-Spirasi Telkom Buka Cakrawala Digital Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo
1 hari lalu

