Aturan Rumah Subsidi
Kemenkeu Tetapkan Batas Harga Rumah Bersubsidi Bebas PPN Hingga Rp240 Juta
Harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023.
TERKINI
TERPOPULER
1
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
2 hari lalu
3
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026 Pakai NIK KTP, Simak Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
2 hari lalu
4
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
2 hari lalu
5
Prabowo Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Berlaku dengan Skema Khusus
2 hari lalu

