Anak Korban Pornografi
Ngeri! Transaksi Konten Video Pornografi Anak Rp 114 Miliar, Transaksinya Pakai Dompet Digital
Tindak pidana berupa konten video pornografi di Indonesia sudah mengerikan. Pidana perdagangan orang dan pornografi anak selama 2022 mencapai Rp 114 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
1 hari lalu
2
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
2 hari lalu
3
Panas! Oknum Ormas vs Perusahaan di RSU Pamulang Nyaris Adu Jotos Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir di RSU Pamulang
14 jam lalu
4
Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak Kemenkeu, Ini Profil Lengkap Bimo Wijayanto
2 hari lalu
5
Identitas Pelaku Perusakan Makam Umat Kristen Terungkap, Bukan Beragama Islam
1 hari lalu