Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Blokade Jalan Pantura Pati-Juwana
Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan dua warga berinisial S (47) dan TI (49) sebagai tersangka kasus dugaan pemblokiran jalan nasional Pantura Pati–Juwana.
TERKINI
TERPOPULER
1
Bahas Anggaran dan Arah Kebijakan, Menpora Erick Raker dengan Komisi X DPR RI
2 hari lalu
2
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
2 hari lalu
3
IEE Series Energy Week 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Energi Bersih dan Infrastruktur Digital
23 jam lalu
4
Harga BBM Dexlite dan Pertamina Dex Naik Mulai 1 September 2026
2 hari lalu
5
BRI Tumbuh Bersama UMKM, Kredit Rp1.235 Triliun Mengalir untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
2 hari lalu

