Kuasa Hukum Iko Uwais Ajukan Surat Penundaan Pemeriksaan

Kuasa Hukum Iko Uwais Ajukan Surat Penundaan Pemeriksaan

Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key-Istimewa-

 

BEKASI, FIN.CO.ID - Aktor Laga Iko Uwais pada hari ini, Selasa 14 Juni 2022  memenuhi panggilan dari Polres Metro Bekasi Kota diwakilkan oleh kuasa hukumnya Rahim Key.

Rahim Key menjelaskan, pihaknya pada hari ini datang untuk memenuhi panggilan dan memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.

(BACA JUGA:Iko Uwais Lapor Balik Rudi Gegara Audy Item Disebut Pakai Jin dan Babi Ngepet)

"Kami kuasa hukum mewakili Iko Uwais maupun saudara Firmansyah datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ungkap Rahim Key kepada awak media di Bekasi, Selasa 14 Juni 2022.

Rahim Key juga menjelaskan, akibat adanya insiden tersebut Iko Uwais juga merasa kelelahan dan tersita waktunya. Maka itu ia meminta kesempatan untuk beristirahat.

"Insiden itu ternyata juga menyita waktu istirahatnya, Maka yang bersangkutan beri kuasa pada kami dan ingin beristirahat karena kelelahan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Iko Uwais juga mengatakan bahwa pihak pelapor berinisial R, memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta, sehingga kliennya seolah tidak bayar dan kemudian mengeroyok.

(BACA JUGA:Iko Uwais Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Penganiayaan)

"Ini yg menurut kami ceritanya dipotong, Padahal dia yg tendang duluan dan Iko melakukan refleks karena kakaknya terancam, kepalanya mau dihantam dengan tutup tempat sampah," tuturnya.

Rahim Key mengungkapkan, pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan kepada Iko Uwais untuk diagendakan kembali pada 20 Juni 2022 nanti. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: