Demi Konten, Ini Tampang Turis Australia yang Panjat Pohon di Pura

 Demi Konten, Ini Tampang Turis Australia yang Panjat Pohon di Pura

SCL turis asal Australia yang diamankan Polisi karena memanjat pohon di sebuah pura di Bali-ist-net

DENPASAR, FIN.CO.ID - Seorang turis asal Australia diamankan aparat kepolisian karena memanjat sebuah pohon besar di sebuah Pura yang disakralkan warga Bali.

Turis itu diamankan aparat kepolisian karena mengabaikan peringatan masyarakat setempat.

WN Australia tersebut diamankan polisi, setelah memanjat beringin di kompleks Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, Bali, Sabtu, 11 Juni 2022.

(BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Wanita Rusia yang Foto Bugil di Tempat Suci Bali Bukan Orang Sembarangan)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, mengatakan alasan WN Australia berinisial SCL itu dilakukan hanya karena ingin membuat konten di media sosial.

Dikatakannya, SCL datang ke Bali sebagai wisatawan. Akibat perbuatannya memanjat pohon beringin di pura, SCL sempat ditahan Polsek Kediri sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya," katanya, Senin, 13 Juni 2022.

(BACA JUGA:Murka, Gubernur Bali Putuskan Deportasi Wanita Rusia Foto Bugil di Tempat Suci )

Kepada petugas, SCL mengaku pernah memanjat dua pohon di daerah Canggu, Badung, untuk menyalurkan hobinya memanjat dan membuat konten.

SCL masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK).

"Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur ke Bali," katanya.

Sejauh ini, Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Denpasar belum menjelaskan kelanjutan dari pemeriksaan SCL, termasuk terkait dengan kemungkinan yang bersangkutan dideportasi atau kena sanksi pidana.

Anggiat menyampaikan bahwa wisatawan asing itu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Bali, atas perbuatannya memanjat pohon di tempat ibadah umat Hindu Bali.

SCL, yang kemudian diketahui bernama Samuel Lockton, mengaku kepada petugas tidak mengetahui perbuatannya itu mengganggu ketertiban umum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: