Waduh! Dua Pabrik Tahu Gunakan Formalin, BPOM: Temuan yang Cukup Besar

Waduh! Dua Pabrik Tahu Gunakan Formalin, BPOM: Temuan yang Cukup Besar

Ilustrasi - Tahu.--

BOGOR, FIN.CO.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin.

Dua pabrik tahu tersebut diketahui berada di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(BACA JUGA:Diduga Punya Dua Suami, Wanita Diusir Warga)

Kepala BPOM RI Penny K Lukito didampingi pejabat perwakilan dari Polda Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengatakan, formalin yang ditemukan cukup besar.

"Penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, formalin ini temuan yang cukup besar," ujarnya, Jumat, 10 Juni 2022.

Dari kedua pabrik tahu dengan kapasitas produksi 120 juta tahu per bulan itu, BPOM mendapati 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram formalin jenis cair.

Menurutnya, BPOM bersama Kepolisian juga menyita sekitar 1.500 tahu yang siap didistribusikan ke tiga pasar di berbagai daerah, yakni Pasar Ciputat, Pasar Parung, dan Pasar Jembatan Dua Jakarta.

(BACA JUGA:Tukang Ojek Kembali Jadi Korban Teror di Papua)

Penny menyebutkan, sebagai sanksi awal, kedua pabrik tersebut ditutup sehingga tidak produksi tahu. Kemudian, kedua pemiliknya yang berinisial S (35) dan N (45) segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan Undang-undang pangan, sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp10 miliar, karena ini menggunakan bahan berbahaya untuk pangan," kata Penny.

Ia mengaku kecewa masih menemukan sejumlah pabrik tahu yang menggunakan formalin saat intensif melakukan pengawasan tempat pengolahan pangan di 10 provinsi sejak awal tahun 2022.

Pasalnya, sejak tahun 2016, pemerintah melarang formalin untuk masuk ke jalur pengolahan pangan. Sehingga, pemanfaatannya hanya untuk non-pangan seperti produksi kayu dan pengawetan jenazah.

(BACA JUGA:Terungkap Anggota Kodim 0425 yang Tewas Ternyata Intel, Pelaku Sudah Serahkan Diri, Motifnya...)

"Berkat kerja sama yang baik, beberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi akan ditegakkan lebih tegas lagi," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: