Tarif Masuk Candi Borobudur Naik, Bamsoet Bilang Begini...

Tarif Masuk Candi Borobudur Naik, Bamsoet Bilang Begini...

Candi Borobudur.-Screenshot YouTube/Presiden Joko Widodo-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengumumkan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur.

Wisatawan lokal akan dikenakan biaya Rp750.000 dari yang sebelumnya Rp50 ribu bagi yang hendak naik Candi Borobudur. Sementara Wisatawan mancanegara Rp1 juta.

Sementara itu, Bambang Soesatyo menghimbau pemerintah untuk membahas lagi kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur.

(BACA JUGA:Luhut Naikan Harga Tiket Candi Borobudur, Fadli Zon Lempar Sindiran Menohok)

"Pemerintah hendaknya dapat membahas secara komprehensif baik pertimbangan maupun tujuannya, kemudian menjelaskannya kepada publik," kata Bamsoet, Senin, 6 Juni 2022.

Menurut Bambang, rencana kenaikan tarif itu mungkin untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke area stupa di Candi Borobudur guna menjaga kelestarian warisan budaya dunia dan merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia.

"Candi Borobudur adalah situs sejarah dan memiliki kerentanan serta ancaman kerusakan, sehingga harus terus terpelihara," katanya.

Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif Rp50.000 tetap diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area stupa.

Bamsoet juga mengingatkan agar pemerintah secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik pertimbangan lainnya, selain menjaga warisan budaya, apa indikator lain yang membuat pemerintah menaikkan tarif menjadi Rp750.000.

(BACA JUGA:Komentar Mengejutkan Ali Syarief Terhadap Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Rp750.000)

"Agar masyarakat dapat memahami alasannya," katanya.

MPR RI berharap sebelum menetapkan kenaikan tarif, pemerintah harus mendengar masukan dan pendapat masyarakat terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal tersebut.

Bamsoet juga mengingatkan jika nanti pemerintah menetapkan tarif wisata di Candi Borobudur sesuai kenaikan yang ditetapkan, agar dapat memantau dan melakukan evaluasi berkala, untuk menilai apakah besaran tarif wisata ke stupa itu dapat membantu perawatan stupa.

Besaran tarif yang nantinya ditetapkan pemerintah, kata dia, hendaknya terus dikaji dan dapat disesuaikan jika hasil evaluasi ternyata tarifnya masih terlalu tinggi.

(BACA JUGA:Luhut Umumkan Kenaikan Tarif Masuk Borobudur, Ferry Koto: Pejabat Ini Suka Bikin Gaduh)

Di sisi lain, kata dia, MPR RI meminta pemerintah untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama menjaga kelestarian warisan budaya bangsa Indonesia, salah satunya Candi Borobudur.

"Mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perlu treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu, tapi diharapkan hal tersebut juga tidak membebani masyarakat mengingat warisan Candi Borobudur merupakan salah satu wisata sejarah yang juga perlu terus dilestarikan dari generasi ke generasi," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: