Ada Pesta Bikini di Depok Dihadiri 200 ABG, Polisi Periksa Pihak Penyelenggara

Ada Pesta Bikini di Depok Dihadiri 200 ABG, Polisi Periksa Pihak Penyelenggara

Ilustrasi pesta bikini di Depok, Jawa Barat.-Pexels-Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya mengaku sudah memeriksa penyelenggara pesta bikini di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 5 Juni 2022 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.

(BACA JUGA:Lagi-lagi, Bareskrim Sita Aset Milik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo, Nilainya...)

"Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," kata Zulpan, dikutip dari Antara, Senin, 6 Juni 2022. 

Zulpan menambahkan dalam kegiatan itu dihadiri sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.

Dia mengatakan pihaknya langsung membubarkan pesta bikini itu setelah mendapat laporan.

(BACA JUGA:Gelar Operasi Patuh 2022, Polri: Tak Ada Tilang Manual)

"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar Zulpan.

Dia mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: