Dirawat di Rumah Sakit, Mahasiswi Ini Ditahan Polisi
Ilustrasi - penangkapan.-ist-net
JAKARTA, FIN.CO.ID - Seorang mahasiswi ditahan aparat kepolisian.
Padahal mahasiswi berinisial MS tersebut saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.
Mahasiswi berusia 19 tahun itu ditahan karena diduga membuang bayi di tepi Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
(BACA JUGA:Melahirkan Lalu Panik, Siswi SMK Ini Buang Bayi dari Atap Rumah)
MS saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan penahanan MS yang saat ini dirawat di rumah sakit.
“MS telah resmi ditahan atas perbuatannya itu,” katanya, Senin, 6 Juni 2022.
(BACA JUGA:Buang Bayi di Tempat Sampah, WNI di Singapura Ditangkap)
Diungkapkannya, MS awalnya dirawat di RSCM, namun saat ini telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.
MStelah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 306 dan atau 308 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak.
"Sudah kita periksa. Setelah dilakukan penangkapan, kita lakukan penahanan. Kita bawa ke rumah sakit," ujar Ahsanul.
Sebelumnya warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6) dini hari
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.
Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh.
Kemudian warga dibantu petugas kepolisian membawa bayi perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: