Pengedar Judi Togel Sydney dan Hong Kong Diringkus Polisi

Pengedar Judi Togel Sydney dan Hong Kong Diringkus Polisi

Ilustrasi - Judi Togel (Istimewa)--

LEBAK, FIN.CO.ID -- Seorang pengedar judi toto gelap (togel) Sydney dan Hong Kong diringkus Polres Lebak, Polda Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti untuk menunjang kegiatan haram tersebut.

(BACA JUGA:Sedang Menyamar, Dua Polisi Ditusuk, Luka di Leher Hingga Punggung)

"Pelaku yang ditangkap berinisial ZA (31) berikut barang bukti uang tunai Rp535 ribu, satu handphone, dan kertas rekapan pemasang togel," katanya, Sabtu, 4 Juni 2022 dikutip dari Antara.

Hingga kini, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain judi togel.

Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada yang bertindak sebagai bandar judi tersebut.

Penangkapan pengedar togel itu merupakan komitmen polisi dalam membasmi segala bentuk perjudian, termasuk judi togel di daerah hukum Polres Lebak.

(BACA JUGA:Lebih Dari Satu Kali, Keponakan Jadi Korban Nafsu Sang Paman)

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, untuk ikut bersama-sama memberantas perjudian dan berikan informasi kepada kepolisian jika terdapat perjudian," katanya.

Menurut dia, pelaku ZA berperan sebagai pengedar judi togel di tempat kediamannya di Kampung Sindang Sono RT 003 RW 001 Desa Sindang Sari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

Untuk pemasangan judi togel Sydney dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diumumkan pada pukul 14.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw”.

Adapun judi togel Hong Kong, pemasangan dibuka pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB dan diumumkan pukul 23.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun "Live Draw".

(BACA JUGA:Diserang Puluhan Orang Tidak Dikenal, Tujuh Penghuni Alami Luka Bakar Disiram 'Cuko Para')

Hasil pemasangan dari pemain, pengedar mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen, sedangkan sisanya sebesar 85 persen disetorkan ke DD yang kini ditetapkan sebagai buron atau masuk DPO.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: