Gelar OTT, KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Gelar OTT, KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Kamis, 2 Juni 2022.  

Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.  

(BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Yogyakarta)

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Ali ketika dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022.

Ia menyebut, para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” tutur Ali.

(BACA JUGA:Buka Penyelidikan Baru, KPK Periksa Bendum PBNU Mardani Maming)

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggelar OTT di Yogyakarta.

"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022.

Namun, Firli enggan membeberkan lebih detail terkait giat senyap KPK di Yogyakarta tersebut.

(BACA JUGA:Pandemi Membaik, KPK Buka Kembali Pelayanan Publik Secara Tatap Muka)

Ia mengatakan, tim satuan tugas (satgas) KPK masih bekerja. Dirinya meminta masyarakat untuk bersabar.

"Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan  media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," ucapnya.

Ada pun KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: