CBA Minta Aparat Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Kejanggalan Proyek Kemenkes Senilai Rp1,46 Triliun

CBA Minta Aparat Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Kejanggalan Proyek Kemenkes Senilai Rp1,46 Triliun

Test Antigen-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan banyak kejanggalan dalam pengadaan alat rapid test antigen di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp1,46 triliun.

Selain itu BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di Kementerian Kesehatan sebesar Rp167 miliar di tahun yang sama untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril dan reagen PCR senilai Rp3,19 triliun.

(BACA JUGA:Temuan BPK di Kemenkes Soal Tes Antigen, Ternyata Dilakukan Oleh Satu Perusahaan yang Sama)

"Kalau ada penyimpangan berarti harus masuk ke ranah hukum. BPK harus menyiapkan bukti ke penyidik hukum," kata Uchok kepada awak media di Jakarta, Senin 30 Mei 2022. 

Uchok menilai, penyimpangan ini tidak bisa dianggap hal biasa dan wajar. Hal ini dikarenakan kasus tersebut terjadi berulang kali sejak pandemi covid-19 pertama kali terjadi pada tahun 2020. 

"Bukan hanya Kemenkes, tapi juga vendor-vendor, dan BUMN yang terlibat dalam pengadaan ini. Makanya harus ada penyidikan lebih lanjut, panggil aja Menteri Kesehatan, karena ini atas perintah dia, biar tanggung jawab dia," tegas Uchok.

Tak hanya itu, dalam pengadaan vaksin covid-19 BPK juga menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II, lembaga auditor negara mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

(BACA JUGA:Temuan Triliunan Rupiah BPK di Kemenkes, Pengamat: Panggil Aja Menteri Kesehatan, Ini atas Perintah Dia)

“Vaksin itu juga belum menyediakan informasi bets/lot release yang tepat waktu, lengkap dan dapat diakses real time oleh pihak yang membutuhkan,” kata Ketua BPK, Isma Yatun saat menyampaikan laporan IHPS II BPK, Selasa 24 Mei 2022.

Selain itu BPK juga menemukan alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarana belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan logistik dan sarana prasarana sesuai dengan perkembangan kondisi atau analisis situasi terbaru.

Pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19 juga belum sepenuhnya didukung dengan sistem informasi pencatatan yang dapat memastikan hasil vaksinasi pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan seluruh hasil vaksinasi telah dicatat dengan informasi yang lengkap dan tepat waktu.

“Selain itu, sistem informasi yang tersedia belum dapat disandingkan dengan seluruh data dan informasi yang mendukung pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris Bulan April 2022, Mobil Anda Salah Satunya?)

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar BPOM melakukan penyesuaian regulasi terkait penerbitan izin bets/lot release. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: