Adanya Kartu Depok Sejahtera, Imam Budi Hartono Sebut Bikin Penyaluran Bantuan Terintegrasi

Adanya Kartu Depok Sejahtera, Imam Budi Hartono Sebut Bikin Penyaluran Bantuan Terintegrasi

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.-berita.depok.go.id-

(BACA JUGA:Polisi di Wilayah Ini Akan Sapu Bersih Geng Motor)

Selanjutnya manfaat KDS ketiga yaitu Santunan Kematian (Sankem) dari Dinas Sosial (Dinsos) dengan ahli waris melengkapi berkas-bekas seperti surat keterangan kematian dari kelurahan, KTP dan Kartu Keluarga yang disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi.

Nantinya bantuan yang diberikan senilai Rp2 juta setiap orang.

“Jumlah penerima KDS Sankem  tahun 2021 sebanyak 4.134 jiwa, tahun 2022 hingga Mei 1.074 jiwa dari perencanaan sebanyak 3.150 jiwa,” papar Imam.

Kemudian manfaat KDS keempat yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman.

(BACA JUGA:Salut! Jordi Amat Bakal Bagikan Pengalaman Main di Liga Inggris dan Spanyol ke Timnas Indonesia)

Dengan syarat khusus seperti rumah milik sendiri dan dalam kondisi tidak layak.

Besaran bantuan senilai Rp 23 juta per rumah dengan uraian bentuk bahan bangunan Rp 22 juta dan jasa Rp 1 juta.

Mekanisme penerima bantuan RTLH sebagian besar penerima berasal dari usulan anggota DPRD Kota Depok.

Hasil reses anggota DPRD berupa aspirasi warga atau RT-RW dan LPM mengusulkan ke Perangkat Dinas/Kelurahan/Kecamatan.

(BACA JUGA:Tanggapi Minat Mesut Ozil Gabung Bali United, Brwa Nouri Bilang Begini)

Lalu diverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman layak tidaknya mendapatkan bantuan RTLH.

“Jumlah Penerima pada tahun 2021 sebanyak 1795 rumah, tahun 2022 sebanyak 758 rumah," ucap Imam.

"Kemudian manfaaat KDS kelima yakni Penerima Bantuan Pangan Non Tunai oleh Dinsos, penerima berasal dari DTKS yang belum menerima bantuan pusat (Kemensos), dan lebih diutamakan lansia dan disabilitas," tambahnya.

"Semua penerima bantuan diverifikasi ulang untuk kelayakan sebagai penerima,” ujar Imam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: