Sarang Geng Motor Cirebon Digerebek, Para Anggota Geng Hanya Bisa Pasrah

Sarang Geng  Motor Cirebon Digerebek, Para Anggota Geng Hanya Bisa Pasrah

Petugas Polresta Cirebon saat melakukan penggerebekan sarang geng motor di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022) malam. -dok-Humas Polresta Cirebon

CIREBON, FIN.CO.ID - Sarang geng motor yang meresahkan warga Cirebon, Jawa Barat digerebek polisi. Para anggota geng motor pun pasrah diseret ke kantor polisi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan penggerebekan dilakukan di Desa Karangwangun.

"Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan," katanya, Kamis, 26 Mei 2022.

(BACA JUGA:Ratusan Anggota Geng Motor Sukabumi Ditangkap, Begini Penampakannya)

Dijelaskannya, penggerebekan sarang geng motor dilakukan pada Rabu, 25 Mei 2022 malam hingga Kamis, 26 Mei 2022 dinihari.

Dalam kesempatan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Sarang geng motor yang digerebek berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. 

(BACA JUGA:Salah Sasaran, Baru Pulang dari Sawah Petani Jadi Korban Penganiayaan Geng Motor)

Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras oplosan dengan beberapa wanita.

Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Arif mengatakan saat ini, pihaknya sedang melakukan operasi Libas Lodaya 2022, untuk menekan angka kriminalitas, dan juga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon," tuturnya.

Selain mengamankan sembilan anggota geng motor, petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya mereka menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Arif menambahkan sembilan orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: