Muannas Alaidid Dinilai Mulai Panik Hadapi Laporan Balik Sekjen PAN Eddy Soeparno

Muannas Alaidid Dinilai Mulai Panik Hadapi Laporan Balik Sekjen PAN Eddy Soeparno

Eddy Soeparno (tengah) didampingi Pasha ungu (kiri) melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. (antara)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Wasekjen PAN Farazandi Fidinansyah menilai, Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mulai panik setelah dilaporkan balik oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi terkait pencemaan nama baik. 

Polisi kini menindak lanjuti secara serius laporan Eddy Soeparno terhadap Muannas.  Eddy Soeparno juga telah menjalani pemeriksaan selaku pelapor.

"Mungkin saudara Muannas panik karena polisi menindaklanjuti secara serius laporan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Makanya tanggapan di Twitter-nya jadi aneh-aneh," Farazandi Fidinansyah kepada wartawan, Rabu 25 Mei 2022. 

Farazandi Fidinansyah menilai, Muannas seperti pendengung di media sosial atau buzzer yang mulai kehilangan arah. Padahal, seharusnya Muannas menghadapi saja apa yang sudah dimulai dan tidak perlu panik.

Farazandi menilai Muannas panik, sebab Muannas mulai mengungkit kasus Sitha Soeparno yang juga merupakan kakak kandung  Eddy Soeparno.

(BACA JUGA:Eddy Soeparno Diperiksa Polisi, Muannas Alaidid: Dia Sedang Mempermalukan Dirinya Sendiri)

Padahal kasus Sitha Soeparno tidak ada kaitan dengan kasus Ade Ramando. Sitha Soeparno juga kini sudah menjalani hukuman sesuai vonis hakim dan saat ini sudah menjadi warga negara biasa.

"Lantas apakah ada yang salah dengan Pak Eddy Soeparno menjadi adik dari Bu Sitha? Ayo dong Bang Muannas, jangan bermain terlalu rendah begini lah," tutupnya.

(BACA JUGA:Laporan Eddy Soeparno Terhadap Muannas Alaidid, Polda Metro: Sedang Kita Dalami)

Sebelumnya, melalui Twitter, Muannas bilang Eddy Soeparno harusnya intropeksi diri. Dia lantas menyinggung kasus Sitha Soeparno Walikota Tegal yang di-OTT KPK beberapa tahun lalu.

"Sebagai pimpinan partai mestinya introspeksi, sudah kakak perempuannya Walikota Tegal di-OTT KPK, kemudian tuduh orang seenaknya penista agama, padahal hapus tuit urusan selesai," kata Muannas.

Adapun Eddy Soeparno melaporkan tim kuasa hukum Ade Armando, yakni Muannas Alaididi dkk terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 April 2022.

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui medi elektronik yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy kepada wartawan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: