Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU

Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU

Market Consultation Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022. -dok-kementerian PUPR

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) melakukan penjajakan minat/konsultasi pasar (market consultation) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek optimalisasi pemanfaatan bendungan dalam bidang ketenagalistrikan, melalui Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bintang Bano yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Arvi Argyantoro mengatakan, sebagai Kementerian yang memiliki fungsi pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, Kementerian PUPR mendorong optimalisasi pemanfaatan waduk/bendungan multiguna untuk mencapai target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025.

(BACA JUGA:Pasok Air Baku di IKN, Abipraya Kejar Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi)

“Peran Kementerian PUPR dalam mendukung pencapaian target EBT adalah dengan mensinergikan program pengembangan infrastruktur PUPR khususnya sektor SDA dengan teknologi EBTK & ketenagalistrikan seperti PLTA/PLTM/PLTMH/PLTS Terapung,” kata Herry dalam acara Market Consultation Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022. 

Dikatakan Herry, proyek KPBU PLTM Bintang Bano merupakan proyek KPBU atas Prakarsa Badan Usaha (Unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 6,3 megawatt (MW), estimasi energi listrik tahunan sebesar 32,78 Giga Watt hour (GWh) , dengan Faktor Pembangkitan (Capacity Factor) sebesar 59,4 persen.


Bendungan Bintang Bano-dok-kementerian PUPR

“Proyek KPBU PLTM Bintang Bano memiliki perkiraan nilai investasi sebesar Rp163,44 miliar dengan masa konsesi selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay. Dimana dengan skema Take or Pay ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Tarif (user payment),” ujar Herry. 

(BACA JUGA:Capai Progres 83 persen, Bendungan Sadawarna Ditargetkan Rampung Tahun Ini)

Diungkapkan Herry, Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Persetujuan Prakarsa untuk menyusun Dokumen Feasibility Study, menyusun Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU. 

“Selanjutnya proyek KPBU PLTM Bintang Bano segera memasuki tahap transaksi, dan sebelum memasuki proses transaksi perlu dilakukan Market Consultation untuk menyampaikan proyek ini,” tuturnya. 

Melalui acara tersebut, Herry berharap  dapat memperoleh masukan, tanggapan, dan mengetahui minat pasar atas proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Tenaga Listrik Minihidro (PLTM) Bintang Bano sehingga proyek ini dapat diminati oleh pasar. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih pada Bupati Sumbawa Barat yang telah berkomitmen untuk membantu Kementerian PUPR dalam rangka pelaksanaan KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano melalui pengalihan sebagian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” ujar Herry. 

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Perencana Ahli Madya Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Astu Gagono Kendarto, Direktur Perencanaan  Infrastruktur Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi, Kasubdit Koordinasi Kerjasama Investasi Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (PPISDA) Kementerian PUPR Arfin, dan Vice President Energi Hidro Divisi EBT PT PLN Deni Waskito. (rls/and)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: