Eks Penyelidik Sebut Harun Masiku Tinggal 'Bungkus', KPK: Sebaiknya Sampaikan Informasi Keberadaanya

Eks Penyelidik Sebut Harun Masiku Tinggal 'Bungkus', KPK: Sebaiknya Sampaikan Informasi Keberadaanya

Mantan Caleg DPR Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid untuk memberikan informasi secara resmi apabila mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 23 Mei 2022.

(BACA JUGA:Febri Diansyah Minta KPK untuk Jujur Jika Tidak Mampu Tangkap Harun Masiku)

Ia menekankan, informasi yang dimiliki Harun Al Rasyid bakal sia-sia jika sebatas dibeberkan kepada publik tanpa disertai laporan resmi ke KPK.

Terlebih, dikhawatirkan keputusan tersebut bakal memperlambat pencarian Harun Masiku.

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ujar Ali.

(BACA JUGA:KPK Ajak ICW Cari Harun Masiku: Biar Jangan Beranggapan Kita Enggak Mau Jalan)

KPK menegaskan pencarian Harun Masiku bukan omong kosong. Perburuan tetap dilakukan sampai KPK meminta bantuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Harun ke luar negeri.

KPK juga sudah melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk membantu mencari Harun. Lalu, KPK juga sudah minta bantuan interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun.

(BACA JUGA:KPK: Kalau Tidak Percaya Masyarakat Boleh Bantu Cari Harun Masiku, Tapi Biaya Sendiri)

"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO (daftar pencarian orang) HM (Harun Masiku) ini," ucap Ali.

Sebelumnya, Harun Al Rasyid mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku. Saking yakinnya, ia menyebut Harun Masiku tinggal dibungkus.

Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengaku tahu keberadaan buron KPK Harun Masiku. Mantan 'raja OTT' KPK ketika itu mengatakan Harun Masiku tinggal dibungkus.

(BACA JUGA:Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan 'Sentil' Ketua KPK: Harusnya Dia yang Tidak Boleh Tidur Nyenyak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: