Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan ke Instansi Pemerintah Lain dan Pelaku Usaha di Daerah

Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan ke Instansi Pemerintah Lain dan Pelaku Usaha di Daerah

Petugas Bea Cukai saat melakukan sosialisasi proses bisnis dengan Bea Cukai.-dok-bea cukai

JAKARTA, FIN.CO.ID – Peningkatan pemahaman masyarakat terkait kepabeanan menjadi salah satu agenda yang rutin dilakukan Bea Cukai. 

Oleh karenanya, unit-unit Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia secara kontinyu mengadakan sosialisasi baik kepada masyarakat umum atau instansi pemerintahan lainnya yang memiliki keterkaitan proses bisnis dengan Bea Cukai.

Untuk membahas ketentuan terbaru terkait larangan ekspor produk CPO dan turunannya, Bea Cukai Lampung menjadi salah satu narasumber dalam acara yang diadakan KSPO di Pelabuhan Panjang Lampung. 

(BACA JUGA:Bea Cukai Gelar Konferensi Pimpinan Administrasi Pabean Se-Asia Pasifik)

“Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang memiliki kewenangan terkait alur proses pelayanan kepabeanan ekspor CPO memberikan penjelasan alur proses bisnisnya,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyakarat dan Penyuluhan dalam keterangannya, Jumat, 20 Mei 2022.

Diharapkan aturan ini dapat diterapkan secara merata dan adil, dengan mempertimbangkan selalu kepentingan masyarakat. Dari pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin sinergi dan koordinasi yang baik antar tiap-tiap instansi maritim di Pelabuhan Panjang. 

Sehingga, pelaksanaan aturan larangan ekspor ini dapat berjalan sesuai aturan, yang diharapkan dapat berimbas pada terpenuhinya pasokan minyak goreng dalam negeri, yang beriringan dengan terwujudnya kestabilan harga pasar, agar kondisi perekonomian masyarakat dapat lebih baik dan sejahtera.

(BACA JUGA:Dua Kantor Bea Cukai Ini Berhasil Putus Distribusi Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah)

Dalam rangka memberikan edukasi dan penyebarluasan informasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Tasikmalaya diberikan kepercayaan oleh Komandan Wing Pendidikan 600 Pembekalan Tasikmalaya untuk memberikan pengetahuan kepada Suspa Pengadaan TNI AU. 

Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 11 s.d. 12 Mei 2022 dengan materi seputar ketentuan ekspor, impor dan pengetahuan umum kepabeanan dan cukai.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Budhi Irawan mengatakan bahwa sangat penting TNI AU Suspa Pengadaan ini perlu dibekali pengetahuan kepabeanan dan cukai karena tidak sedikit barang-barang militer ini merupakan barang impor. 

“Tugas dan fungsi kami salah satunya adalah memberikan pengetahuan tentang kepabeanan dan cukai kepada masyarakat. Diharapkan dengan semakin banyak orang yang mengetahui tentang kepabeanan dan cukai akan memberikan efek positif yaitu semakin baiknya citra institusi kami di mata masyarakat.”

Sementara itu, Bea Cukai Pantoloan menjadi narasumber untuk memberikan informasi pemanfaatan perizinan dan non perizinan perdagangan luar negeri serta surat keterangan asal (SKA). Bea Cukai menyatakan bahwa akan selalu terbuka dan siap menjemput bola untuk melakukan asistensi serta bimbingan kemudahan kegiatan ekspor maupun impor untuk para pelaku usaha.

Bea Cukai Batam undang sebanyak 29 pelaku usaha untuk berdiskusi langsung mengenai rencana penerapan sistem otomasi pelayanan kepabeanan dan cukai di Pulau Sambu-Belakang Padang. Kegiatan ini dikemas dalam tajuk Sosialisasi Otomasi Pelayanan di Pulau Sambu-Belakang Padang pada hari ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: