Beli Minyak Goreng Pakai KTP, Warga: Ribet, Makan Waktu kalau Hanya Beli Musti Pakai KTP

Beli Minyak Goreng Pakai KTP, Warga: Ribet, Makan Waktu kalau Hanya Beli Musti Pakai KTP

KPK mengeluarkan tiga rekomendasi terkait perbaikan tata kelola crude palm oil (CPO) untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kebijakan pemerintah menerapkan sistem pembelian minyak goreng curah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai janggal. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan menggunakan sistem pembelian minyak goreng curah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjamin pasokan minyak goreng.

(BACA JUGA:Jokowi Disarankan Evaluasi Menteri Sibuk Kampanye, Trisakti For Jokowi: Termasuk Menteri Perdagangan)

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat.

Kebijakan tersebut mendapat respon dari warga yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai janggal.

"Kalau beli dengan KTP, tapi bisa dapat murah, ya, tidak apa-apa,” ujar Elisa, salah satu warga Batam dikutip dari Antara, Jumat, 20 Mei 2022.

Menurutnya, meski pasokan minyak goreng curah di Batam tidak termasuk langka, namun kebijakan tersebut bisa menyulitkan warga saat membeli minyak goreng curah itu nantinya.

(BACA JUGA:Bos Alfamart Diperiksa Soal Kasus Minyak Goreng, Kejagung: AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria)

“Ribet (tidak praktis), makan waktu kalau hanya untuk beli minyak goreng saja musti pakai KTP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengaku belum mendengar kebijakan tersebut.

“Surat Edaran (SE) belum ada sampai ke kami, jadi saya belum bisa menerapkan kebijakan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.

Gustian menyebutkan, dia juga belum berani mengomentari kebijakan tersebut karena untuk Kota Batam sendiri persediaan minyak goreng curah masih memadai.

(BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Stoknya Aman)

“Nanti kalau saya sudah terima SE nya akan saya sampaikan lagi,” ucap Gustian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: