Polisi Sebut Dea Only Fans Hamil 23 Minggu Tapi Proses Kasus Pornografi Sesuai Prosedur

Polisi Sebut Dea Only Fans Hamil 23 Minggu Tapi Proses Kasus Pornografi Sesuai Prosedur

Dea Only Fans didamping sama kuasa hukum--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menindak lajuti perkembangan kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau disapa Dea Onlyfans. Polda Metro Jaya tetap melakukan sesuai prosedur.

Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi. Namun pihak kepolisian tidak menahan dirinya karena masih melanjuti pendidikan kuliah.

Seperti yang diketahui, Dea Onlyfans mengaku tengah hamil 23 minggu. Namun proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur.

"Proses hukum dan penyidikan tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggunakan tindak pidana yang dilakukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

(BACA JUGA:Sedang Hamil 23 Minggu di Tengah Kasus Pornografi, Dea Only Fans: Anak Ini Bagaimana Kalau Saya Masih Berlarut)

(BACA JUGA:Minta Dea OnlyFans Tidak Ditahan Karena Hamil, Tapi Kuasa Hukum Tak Merinci Sudah Nikah atau Belum)

Zulpan meneruskan, walaupun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dea atas unsur kemanusiaan.

Namun hal tersebut bisa berbeda jika berkas perkara sudah diserahkan kepada kejaksaan.

Menurut Zulpan penahanan Dea Only Fans terkait kasus pornografi di kejaksaan tidak masuk ke dalam ranah Polda Metro Jaya.

"itu kewenangan kejaksaa dan belum dilimpahkan, masih dilengkapi penyidik tapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," tukas Zulpan.

Selain itu, Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin berharap kliennya tidak ditahan karena masih perlu perawatan dan cek kesehatan.

"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, cek kesehatan dan lain-lain," kata Abdillah Syarifudin, Selasa, 17 Mei 2022.

Abdillah mengatakan, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak kejaksaan.

Dea yang tengah hamil 23 minggu tetap memenuhi kewajiban wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: