JAKARTA, FIN.CO.ID- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan alat bukti terkait Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dalam perkara dugaan korupsi pemerian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunan periode Januari 2021 - Maret 2022.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan tersangka Lin Che Wei punya hubungan dengan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu), yang telah ditetapkan tersangka April lalu.
"Kebetulan dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti, diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan DMO itu yang melawan hukum," kata Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa malam 17 Mei 2022.
(BACA JUGA: Menanti Mendag Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Hari Ini Dua Pejabat Kemendag Dipanggil Kejagung)
DMO adalah mewajibkan seluruh produsen minyak sawit mentah yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.
Menurut Febrie, penyidik berhati-hati dalam menelusuri peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait perkara tersebut.
Hingga menemukan alat bukti keterlibatan Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
"Ini kan sesuai alat bukti yang ditentukan. Makanya penyidik juga hati-hati kan, nanti dari alat bukti itu dilihat siapa lagi yang bertanggung jawab," ujarnya.
(BACA JUGA: Said Didu Desak Kemendag Dibubarkan, Nicho Silalahi Setuju: Kementerian yang Ga Berguna)
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu menyebutkan Lin Che Wei kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting terkait DMO di Kementerian Perdagangan.
Masih ditelusuri apakah hubungan Lin Che Wei dengan Dirjen Daglu, merupakan hubungan pribadi atau lainnya.
"Yang jelas status dia (Lin Che Wei) kami enggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada rapat penting soal DMO," ujar Febri.
(BACA JUGA: Dirjen Kemendag Tersangka, Arief Poyuono: Jangan-jangan Menteri Perdagangan Terima Rente Ekspor CPO Juga)
Penyidik menemukan banyak alat bukti keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag terkait kasus tersebut, mulai dari alat bukti elektronik dan lainnya.
"Kami kan dari alat bukti banyak, kami lihat dari virtual, zoom meeting, kami lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana. Ternyata kan dia kerjanya sebagai konsultan terkait tersangka swasta yang kami tahan," kata Febri.