MUI Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Pakai Masker, Tapi Ada Syaratnya...

MUI Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Pakai Masker, Tapi Ada Syaratnya...

Ilustrasi salat berjamaah di Masjid Istiqlal.-Issak Ramdhani-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan izin untuk melakukan salat berjamaah di masjid dan musala tanpa menggunakan masker bagi jamaah yang kondisinya sehat, seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.

“Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Mei 2022.

(BACA JUGA:Breaking News: Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Ruang Terbuka)

Walaupun demikian, Asronun menuturkan, seluruh umat Muslim diimbau untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker usai mengikuti shalat di ruang-ruang tertentu yang menjadi fasilitas publik guna mengurangi potensi penularan COVID-19.

Selain menyesuaikan diri dalam mengurangi potensi penularan virus, masjid dan mushalla yang sebelumnya melipat karpet untuk melangsungkan shalat berjamaah, ia berharap, dapat kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu'an dalam beribadah.

Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya dapat hidup dengan aman dan nyaman.

(BACA JUGA:Hore! Jokowi Izinkan Lepas Masker di Area Terbuka Tapi Tidak untuk Kelompok Rentan dan Lansia)

Protokol kesehatan tersebut dapat terus dilakukan melalui penggunaan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” ujar Asrorun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: