Bareskrim Polri Angkut Mobil Ferrari Indra Kenz dari Medan ke Jakarta

Bareskrim Polri Angkut Mobil Ferrari Indra Kenz dari Medan ke Jakarta

Mobil Ferrari Indra Kenz disita Bareskrim Polri--Instagram / @indrakenz

JAKARTA, FIN.CO.ID- Bareskrim Polri angkut mobil mobil Ferrari milik Indra Kenz dari Medan Sumatera Utara ke Jakarta untuk dijadikan barang bukti.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz merupakan tersangka kasus investasi bodong Binomo.

Mobil yang dibawa dari Medan ke Jakarta tersebut dibenarkan oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.

"Iya Betul (dijemput hari ini mobilnya)," ucap Pol Chandra dikutip dari PMJ pada Selasa, 17 Mei 2022.

Dibawanya mobil Ferrari berwarna merah hitam itu ke Jakarta dalam rangka pemenuhan barang bukti dan kelengkapan berkas perkara kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

(BACA JUGA:Masa Penahanan Guru Trading Indra Kenz Diperpanjang)

(BACA JUGA:Dimiskinkan? Polda Metro Jaya Sita Aset Indra Kenz Dari Jam Tangan Mewah Hingga Uang Miliaran Rupiah)

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Guru trading Indra Kenz ini telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Pol Chandra menjelaskan, masa penahan Fakarich diperpanjang selama 40 hari ke depan.

"Tersangka FSP dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari sejak tanggal 25 April sampai dengan 3 Juni," kata Chandra, Selasa , 17 Mei 2022 dikutip dari Antara.

Perpanjangan ini dilakukan karena masa penahanan Fakarich telah habis.

Diketahui, tersangka Fakarich ditangkap dan ditahan polisi terhitung dari tanggal 5 April sampai 24 April.

Selain Fakarich, penyidik juga memperpanjang masa penahanan tersangka lainnya yang juga habis masa penahanan tahap I, yakni Brian Edgar Nababan (BEN), selaku manager Binomo Indonesia

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: