Polisi Tangkap Begal di Tangerang, Diketahui Pelaku Merupakan Ayah dan Anak

Polisi Tangkap Begal di Tangerang, Diketahui Pelaku Merupakan Ayah dan Anak

Illustrasi kriminal--pixabay

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: