Terkini

Pilihan


Masyarakat Dukung Pengusutan Kasus Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Perintahkan Bawahan Serius Bekerja

Masyarakat Dukung Pengusutan Kasus Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Perintahkan Bawahan Serius Bekerja

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menindak siapapun yang terlibat kelangkaan minyak goreng, termasuk menteri.-ist-Humas Kejaksaan Agung

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya alias mafia minyak goreng sampai ke pengadilan, dan menjatuhkan hukuman secara adil.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam menanggapi hasil survei nasional 5-10 Mei 2022, dengan 68,7 persen responden yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut.

(BACA JUGA:Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Politikus PKS: Bongkar Hingga ke Akarnya)

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Senin, 16 Mei 2022.

Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

Menurut dia, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

(BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Daglu Kemendag Punya Harta Segini)

"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujarnya.

Burhanuddin juga menyampaikan bahwa penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli, dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Jaksa Agung juga pernah memerintahkan jajaran untuk serius dalam menangani kasus terkait kebutuhan masyarakat banyak, seperti kasus mafia pupuk, mafia tanah, dan minyak goreng.

(BACA JUGA:Bawahannya Jadi Tersangka, Mendag Lutfi Janji Dukung Proses Hukum Kasus Ekspor Minyak Goreng oleh Kejagung)

Menurut dia, penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa sebesar 68,7 persen responden dari survei nasional 5-10 Mei 2022 yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Sementara itu, sebanyak 59,1 persen masyarakat cukup yakin bahwa Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara dimaksud, dan 52,9 persen masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus dimaksud.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: