Demo 21 Mei Lengserkan Jokowi, Politikus PDIP: Kita Sudah di Jalan yang Benar

Demo 21 Mei Lengserkan Jokowi, Politikus PDIP: Kita Sudah di Jalan yang Benar

demo-Issak Ramdhani-fin.co.id

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pasal 80—84 mengatur terkait dengan mekanisme pemakzulan.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan menggelar kembali demo besar pada tanggal 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: