Mahfud MD: LGBT dan Orang yang Mempromosikan Bukan Kasus Hukum, Tidak Dilarang

Mahfud MD: LGBT dan Orang yang Mempromosikan Bukan Kasus Hukum, Tidak Dilarang

Menko Polhukam Mahfud MD.-@mohmahfudmd-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Koordinator bidang politik hukum dan kemanan, Mahfud MD menilai, kasus LGBT dan orang yang mempromosikan LGBT tidak diatur dalam hukum. 

Mahfud menganggap bahwa kasus Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay di podcast miliknya, bukan kasus hukum. 

"Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomer berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi),"terang Mahfud MD dikutip akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu 11 Mei 2022.

(BACA JUGA:Rektor ITK Sebut Wanita Jilbab 'Manusia Gurun', Mahfud MD: Dirut Pertamina juga Berjilbab)

"Nah LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum," sambungnya. 

Mahfud melanjutkan bahwa berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya. 

Namun jika belum ada dasar hukumnya, maka orang tersebut hanya akan mendapatkan sanksi sosial berupa caci maki dan pengucilan. 

(BACA JUGA:Take Down Video Podcast Gay, Deddy Corbuzier Akhirnya Minta Maaf)

"Jika belum ada hukumnya maka sanksinya otonom (seperti. caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa, dll). Sanksi otonom adalah sanksi moral dan sosial. Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum," ucapnya. 

Mahfud memberikan contoh lain, bahwa Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia 'berketuhanan'. 

Tapi orang yang tidak percaya adanya Tuhan, tidak bisa dijerat hukuman. Sebab Ateis atau tidak percaya Tuhan, tidak ada aturan hukumnya. 

(BACA JUGA:Pasangan Gay Diundang Podcast Deddy Corbuzier, Ketua MUI: LGBT Itu Ketidaknormalan)

"Tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis). Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama," tuturnya. 


Deddy Corbuzier dan pasangan Gay di Podcast-nya. (@ragilmahardika/@instagram) --

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: