Hari Pertama Masuk Kerja ASN Wajib Tes Antigen

Hari Pertama Masuk Kerja ASN Wajib Tes Antigen

Test Antigen-Issak Ramdhani-fin.co.id

DEPOK, FIN.CO.ID - Usai libur Lebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib tes antigen saat hari pertama masuk kerja.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat. Tidak hanya ASN, pegawai honorer pun demikian.

Saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, tak ada apel pagi. Namun yang dilakukan justru pemeriksaan atau tes antigen untuk mencegah penularan Covid-19.

(BACA JUGA:Sah, ASN WFH Satu Minggu Pasca Lebaran, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Pemberlakuan, Begini Aturannya)

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan setelah libur Lebaran, seluruh ASN dan non-ASN Depok wajib melakukan tes usap antigen. 

"Tidak ada apel pagi dan halal bihalal di lingkungan Balai Kota Depok, yang ada tes antgen," katanya dalam keterangannya, Senin, 9 Mei 2022.

Dikatakannya, pelaksanaan tes antigen Covid-19, dilaksanakan di lingkungan balai kota dan 11 Puskesmas di Depok. Kegiatan tes usap antigen akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

(BACA JUGA:Mohammad Idris Beri Pesan Khusus Untuk Masyarakat Depok yang Mudik Lebaran, Apa Itu?)

"Jika ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan tes usap antigen, kepala perangkat daerah (PD) mereka yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya," tegasnya.

Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan terlebih dahulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah tes usap antigen. "Baru kita mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) usai libur Lebaran 2022," ucapnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: