2 WNA dan 1 Napiter Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang

fin.co.id - 08/09/2021, 14:14 WIB

2 WNA dan 1 Napiter Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Total ada 41 narapidana (napi) yang tewas dalam kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Sebanyak 2 orang di antaranya warga negara asing dan seorang narapidana teroris (napiter).

/p>

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan dari 41 napi yang menjadi korban tewas dalam kebakaran, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.

/p>

Dua orang napi warga negara asing juga menjadi korban meninggal dunia dalam insiden terebut. Seorang warga asal Afrika Selatan dan seorang lagi warga Portugal.

/p>

"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme (napiter), satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (8/9).

/p>

Kemenkumham berserta seluruh jajaran menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. Yasonna meminta jajarannya agar secepatnya melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka.

/p>

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," ungkapnya.

/p>

Disebutkannya, pihaknya berserta aparat kepolisian tengah menyelidiki insiden dan penyebab kebakaran. Pihaknya juga akan membahas sistem pencegahan agar musibah kebakaran seperti ini tidak terjadi kembali

/p>

Terkait, napiter yang juga menjadi korban berdasarkan informasi yang dihimpun adalah Diyan Adi Priyana bin Kholil. Napiter Diyan adalah napiter dalam kasus terorisme di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 2005. Dia ditangkap Densus 88 di Cisauk Tangerang, pada 21 Februari tahun 2016.

/p>

Diyan ditangkap di Perum Suradita Jl Ceremai 1 RT 03/04 No 15, Cisauk, Kab Tangerang.

/p>

Penangkapan Diyan diduga berkaitan dengan teror di Thamrin pada beberapa bulan lalu. Diyan dikabarkan merupakan anggota dari kelompok Abu Roban. Diyan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang.(gw/fin)

/p>

Admin
Penulis