Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Polisi Buka Peluang Perpanjang One Way

Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Polisi Buka Peluang Perpanjang One Way

Sejumlah kendaraan melintasi Tol Cikampek-Jakarta, terpantau mulai kembali ke kota asal. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan penerapan sistem satu arah (one way) di ruas jalan tol diperpanjang mencegah kemacetan pada puncak arus balik mudik Lebaran 2022.

Perubahan strategi rekayasa lalu lintas itu dilakukan karena melihat kondisi di ruas jalan tol utamanya arus balik ke Jakarta yang mengalami peningkatan secara signifikan.

(BACA JUGA:Arus Balik Mulai Terlihat di Stasiun Kota Bekasi, Begini Kata Pemudik )

"Maka ada kemungkinan bahwa akan dilakukan perpanjangan waktu one way," kata Sigit dalam keterangannya, Sabtu, 7 Mei 2022.

Ia menjelaskan selain memperpanjang waktu penerapan, ruas jalan yang diberlakukan satu arah juga akan diperpanjang bersamaan.

Diskresi kepolisian ini diambil karena melihat kondisi arus lalu lintas pada H+4 Idulfitri yang mengalami peningkatan.

(BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pascamudik, Pemkot Bekasi Siapkan Fasilitas Kesehatan)

Berdasarkan tinjauan langsung di Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70, Sabtu, 7 Mei 2022, Sigit mengungkapkan volume kendaraan terus mengalami peningkatan hingga saat ini. Dari laporan, diprediksi malam ini jumlah kendaraan yang melintas akan mencapai angka 160 ribu per jam, dan akan terus meningkat hingga keesokan harinya.

"Tentunya angka-angka ini menjadi perhatian kami," kata Sigit.

Ia menyebutkan, kondisi arus lalu lintas di Kalikangkung, Semarang, juga terjadi peningkatan khusus mulai dari jam 15.00, 16.00, dan 17.00 WIB, hingga melebihi 5.000 kendaraan sehingga kecenderungan akan berdampak 6 atau 7 jam kemudian di wilayah Cikatama.

(BACA JUGA:Atasi Macet Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah)

"Oleh karena itu terkait evaluasi terhadap fluktuasi kenaikan angka-angka tersebut terus kami lakukan bersama," ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan khusus untuk satu arah sampai di KM 28 atau sampai di KM 3.500 Halim masih disesuaikan dengan melihat kondisi di lapangan.

Rekayasa lalu lintas ini, kata Sigit, dilakukan secara situasional, dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi setiap waktunya sehingga waktu atau pun perpanjangan ruas tetap melihat dinamika arus lalu lintas yang berkembang di lapangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: