12 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Bupati Wonogiri Lakukan Ini

12 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Bupati Wonogiri Lakukan Ini

Bupati Wonogiri Joko Sutotpo--Radar Solo

JAKARTA, FIN.CO.ID- Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A), mencatat 12 anak di Wonogiri menjadi korban kekerasan seksual.

Catatan kekerasan seksual terjadi pada awal tahun hingga April 2022, Bupati Wongiri Joko Sutopo mengajak dinas untuk berkolaborasi untuk mengatasi hal tersebut.

Joko Sutopo merangkul, Dinas PPKB dan P3A, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan lainya. Termasuk kelompok kerja di pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

”Semuanya turun bersama, berkolaborasi melakukan edukasi di wilayah yang menurut pemetaan kami kasus keterjadiannya cukup tinggi. Ini juga berjalan kok,” Ucap Sutopo. 

Bupati Joko meneruskan, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual, dimulai dengan mengadakan seminar, dan mengundang remaja-remaja yang tergabung dalam generasi berencana (GenRe), dirangkul menjadi satu tim. Itu demi menekan kasus asusila, utamanya yang melibatkan anak atau pelajar.

(BACA JUGA:Duel Maut Kakak Beradik Usai Timbang Sawit, Kakak Ambruk Lalui Temui Ajal)

(BACA JUGA:Penerbang Paralayang Hilang Saat Nikmati Pemandangan Danau Maninjau dari Udara)

Lanjutnya, Ia melakukan kolaborasi dengan instansi vertikal seperti TNI/Polri dan kejaksaan. Di tingkat wilayah misalnya di kecamatan juga terdapat para kapolsek dan danramil yang bisa berkolaborasi dengan pihak kecamatan. Bahkan dalam skala lebih mikro, juga terdapat babinsa dan bhabinkamtibmas.

Joko menjelaskan kasus asusila yang melibatkan anak naik beberapa waktu terakhir. Padahal beberapa tahun lalu, tren itu menurun.

”Selama pandemi Covid-19 ini semua (daerah,red) naik. Tidak hanya di Wonogiri,” tegasnya.

Menurut bupati, kenaikan kasus di tengah pagebluk ini dikarenakan aktivitas anak-anak terbatas. Waktunya pun banyak dihabiskan untuk berselancar di media sosial.

”Anak-anak tak memahami risikonya, tapi punya rasa keingintahuan, pengin mencoba dan yang lain tapi tidak bicara risiko. Dari kasus-kasus yang kita dalami jawabannya sama, mereka tidak tahu kalau yang dilakukan masuk di ranah Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), mereka nggak paham. Maka ini yang kita edukasikan, termasuk risiko-risiko yang muncul hingga potensi pidana biar tidak ada ambigu pemahaman,” papar dia.

(BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Wanita Rusia yang Foto Bugil di Tempat Suci Bali Bukan Orang Sembarangan)

Berdasarkan kasus UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Wonogiri mencatat, pada 2020 ada 11 kasus. Selanjutnya pada 2021 kasus yang ditangani naik hingga lebih dari dua kali lipat, yakni 24 kasus. Sementara pada 2022 hingga Maret sudah ada enam kasus yang ditangani.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: