Video Viral Pria Injak Alquran, Kemenag Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Video Viral Pria Injak Alquran, Kemenag Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Aksi Dika Eka menginjak Al-Quran viral di media sosial -@terangmedia-instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan video seorang pria yang viral sedang menginjak Alquran. 

"Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi," kata Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin kepada wartawan, dilansir Jumat 6 Mei 2022. 

Kamaruddin mengatakan, tindakan pria tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak berwajib agar motifnya menginjak Alquran bisa diketahui. 

(BACA JUGA:Suami Injak Alquran Atas Perintah Istri: Bukan Untuk Menistakan agama Islam)

"Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak. Kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif," ujarnya.

"Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi. Sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa," lanjutnya.

Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur'an berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. 

Pria itu menggunakan kaus dan celana biru dan menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur'an.

(BACA JUGA:Viral! Orang Ini Injak Al Quran dan Tantang Seluruh Umat Muslim)

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria tersebut.

Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil menangkap pria tersebut

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pria berinisial CER (25) itu ditangkap di warung sate Mang Dillah, tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota. 

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: