Ridho Rhoma Bebas Bersyarat dari Lapas Cipinang, Ingin Temui Rhoma Irama dan Bakal RIlis Beberapa Karya

Ridho Rhoma Bebas Bersyarat dari Lapas Cipinang, Ingin Temui Rhoma Irama dan Bakal RIlis Beberapa Karya

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Cipinang, hari ini, Senin, 2 Mei 2022. 

Diketahui, penyanyi dangdut Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang tersandung kasus narkoba.

(BACA JUGA:Jokowi Minta Pemudik Balik Lebih Awal dari Kampung Halaman, Jangan Semua Arus Baliknya Sabtu dan Minggu )

Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, tetapi harus menjalani wajib lapor ke depannya.

Anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," kata Ridho, Senin, 2 Mei 2022. 

(BACA JUGA:Lebaran Bareng, Prabowo Akui Cocok dengan Jokowi, Makan Opor Ayam, Bakso dan Tempe Bacem)

Ia juga meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang diperbuatnya tersebut. 

"saya dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," ujar Ridho.

Ia mengatakan mendapat banyak pelajaran dan pembinaan selama menjalani proses hukuman. 

Meski mendapat stigma negatif, ia mengaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mantan penghuni lapas bisa menjadi orang yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

(BACA JUGA:Airlangga: Idulfitri 1443 Hijriah Momentum Jaga Kekompakan dan Persatuan Jelang Pemilu 2024)

"Saya di sini dapat banyak pembinaan. Insya Allah setelah ini pun saya melanjutkan. Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini," kata Ridho.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: