Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 Hijirah Jatuh pada 2 Mei 2022

Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 Hijirah Jatuh pada 2 Mei 2022

Pantau hilal--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu (1/5/2022). 

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022,” ujar Yaqut, Minggu, 1 Mei 2022.  

Menurut Yaqut, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit," katanya.

Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat. 

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," terang Yaqut.

Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia.

Kementerian Agama telah mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat perukyah yang menyatakan melihat hilal di beberapa titik," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Adapun perukyah yang menyatakan telah melihat hilal, sebagai berikut: 

1. Kiai Su'udul Azka (54), Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda, Sumberwudi, Kab Lamongan, Jawa Timur

2. Imam Hambali (50), Penyelenggara Syariah Kankemenag Lamongan, Jawa Timur

3. Inwanuddin (46), Guru Agama, Kab Gresik, Jawa Timur

4. Syamsul Fuad (53), Guru Agama, Kab Gresik, Jawa Timur

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: