Tegas! Persija Jakarta Bantah Tudingan Marko Simic yang Tak Bayar Gajinya Satu Tahun

Tegas! Persija Jakarta Bantah Tudingan Marko Simic yang Tak Bayar Gajinya Satu Tahun

Penyerang kelahiran Kroasia, Marko Simic saat masih membela Persija Jakarta.-persija.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Klub sepak bola Indonesia Persija Jakarta dengan tegas membantah tudingan Marko Simic yang tidak membayar gajinya selama satu tahun.

Presiden Persija Mohamad Prapanca menjelaskan kalau klub yang dipimpinnya sangat patuh dan taat hukum.

"Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," tutur Prapanca, Rabu (27/4/2022).

Ada pun penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19.

(BACA JUGA:Marko Simic Tinggalkan Persija Karena Tak Digaji Setahun, Ini Reaksi 2 Bintang Persib Bandung)

"Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020," terang Prapanca dilansir laman resmi klub.

Dalam situasi itu, semua pemain termasuk Marko Simic sepakat akan kebijakan tersebut yang dituangkan dalam adendum pertama sehingga semua berjalan sebagaimana mestinya.

Namun pada perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya. 

Di sisi lain, Marko Simic tetap menerima jumlah gaji yang telah disesuaikan tersebut tanpa keluhan apa pun.

(BACA JUGA:Taklukan Sosok Idola di Underground Fighting Indonesia, Ternyata Begini Persiapan Ahmad Sopiyan )

"Dalam prosesnya Persija Jakarta terus berupaya untuk menyamakan pemahaman terkait adendum selanjutnya," jelas Prapanca.

Pada dasarnya, Persija adalah klub yang selalu mendukung karier pemain. Tidak benar jika Persija berniat membahayakan karier seorang pemain.

Terlebih lagi pemain tersebut telah berjuang bersama-sama dan meraih banyak prestasi.

Sementara itu, klub berjuluk Macan Kemayoran ini akan selalu mengikuti proses yang akan terjadi ke depannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: