Bupati Bogor Kena OTT, PPP Belum Mau Komentar, Masih Tunggu Penjelasan KPK

Bupati Bogor Kena OTT, PPP Belum Mau Komentar, Masih Tunggu Penjelasan KPK

Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi enggan berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa, 26 April 2022 malam.

Ia mengaku belum mengetahui secara terperinci duduk perkara yang menjerat Ade Yasin secara resmi dari KPK.

"Belum mengetahui duduk soalnya. Baiknya kita tunggu penjelasan resmi KPK," kata Arwani saat dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2022.

(BACA JUGA:Breaking News, KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin )

Meski demikian, pihaknya menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan terkait operasi senyap yang menyasar kadernya tersebut.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas Arwani.

Diketahui, KPK menangkap Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin serta sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor dalam OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 26 April 2022 malam.

(BACA JUGA:Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ternyata Punya Utang Rp140 Juta)

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah bukti, salah satunya uang.

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Ia mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Dia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik. 

(BACA JUGA:OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang)

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," tutur Ghufron. 

Saat ini, KPK tengah memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: