Nasional

Info Mudik, Kendaraan Lewati Tol Palimanan Tercatat 16.402, Pemudik Diimbau Maksimal 100 Km per Jam

fin.co.id - 25/04/2022, 22:20 WIB

Antisipasi kemacetan di jalur mudik Lebaran

JAKARTA, FIN.CO.ID - General Manager Operation ASTRA Tol Cipali Suyitno menyebutkan sebanyak 16.402 kendaraan roda empat terpantau sudah melewati Gerbang Tol (GT) Palimanan meski cuaca sedang hujan pada Senin.

“Kondisi arus lalu lintas di GT Palimanan pada Senin, 25 April 2022 terpantau lancar dengan cuaca hujan. Data yang tercatat hingga siang sebesar 16.402 kendaraan,” kata Suyitno, Senin, 25 April 2022.

(BACA JUGA: Jokowi Ikut Mudik Lebaran, Tujuannya Yogyakarta Bukan Solo, Ikut Salat Ied Tapi Tidak Ada Halalbihalal )

Suyitno menuturkan, jumlah tersebut didapat pihaknya setelah mendata banyaknya kendaraan dengan golongan I yang melintas pada Senin ini.

Jumlah pada golongan I itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kendaraan golongan I yang melintas pada Ahad (24/4), yakni 19.178 unit.

Berdasarkan pantauan ANTARA hingga 20.53 WIB, jenis kendaraan yang banyak melewati Gerbang Tol Palimanan adalah mini bus dan bus berukuran sedang. Berbeda dengan Tol Cikampek Utama yang banyak dilalui kendaraan berat seperti truk.

Walaupun demikian, lalu lintas masih lancar dan aman. Tidak ada penumpukan hingga keluar dari area Gerbang Tol Palimanan. 

(BACA JUGA: H-7 Idul Fitri, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Priok)

Hanya saja, hujan masih turun hingga malam hari dan menyebabkan ada genangan di sejumlah titik jalan.

“Meskipun dengan adanya pengalihan transaksi GT Palimanan ke gerbang berikutnya, sebagai pengelola Ruas Tol Cipali ASTRA Tol Cipali tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jalan,” ucap dia.

Suyitno mengimbau, agar pengguna jalan selalu tertib di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. 

Di harapkan pemudik untuk berkendara dengan batas kecepatan minimal 60 km/jam dan batas maksimal 100 km per jam.

(BACA JUGA: Perempuan Milenial Akui Jatuh Cinta Kepada Ganjar Pranowo, Dukung Jadi Capres 2024)

Sedangkan pada kondisi penghujan batas kecepatan maksimal 70 km/Jam.

Corporate Communication GT Palimanan Theresia Dyah juga membenarkan kendaraan yang lewat masih didominasi oleh golongan I yakni kendaraan pribadi.

Admin
Penulis
-->