Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, PKS: Jangan Sampai Angin-anginan!

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, PKS: Jangan Sampai Angin-anginan!

Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) mulai 28 April 2022 mendatang. -screenshoot sekretariat presiden-YouTube

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo langsung merespon penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

(BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Sawit)

Salah satu tersangka yakni berasal dari lingkungan pemerintahan. Bahkan jabatannya adalah eselon I atau Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana.

Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng itu. 

"Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini; dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Bangkal Baru di Sumenep, Jawa Timur, Rabu 20 April 2022. 

Jokowi menilai minyak goreng masih menjadi permasalahan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas itu.

(BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sudah Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi)

Pemerintah pun berupaya memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu per penerima selama tiga bulan, periode April hingga Juni 2022, agar daya beli tetap terjaga di tengah kenaikan harga minyak goreng.

Harga CPO dunia memang mengalami peningkatan, sehingga perusahaan produsen minyak sawit di dalam negeri cenderung melakukan ekspor dengan memanfaatkan harga CPO yang sedang tinggi tersebut.

"Kecenderungan produsen itu pengennya ekspor, memang harganya tinggi di luar," tambahnya.

Dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, yang saat itu ditetapkan Rp14 ribu per liter, keberadaan minyak goreng di pasaran akhirnya menjadi langka.

(BACA JUGA:Soal Pemeriksaan Mendag Lutfi, Ini Pernyataan Lengkap Kejagung)

Sebab itu, Pemerintah akhirnya mencabut penetapan HET minyak goreng kemasan dan melakukan subsidi terhadap minyak goreng curah. Sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp14 ribu per liter. 

Namun, Jokowi melihat kebijakan itu belum efektif menurunkan harga minyak goreng, bahkan kembali normal.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kami tetapkan. Artinya, memang ada permainan," urai Jokowi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: