Meroket! Harta Jokowi 2021 Capai Rp71,4 Miliar, Bertambah Rp7,8 Miliar dari Tahun Lalu

Meroket! Harta Jokowi 2021 Capai Rp71,4 Miliar, Bertambah Rp7,8 Miliar dari Tahun Lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi).-Sekretariat Presiden-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021 pada 24 Februari 2022.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin, 18 April 2022, harta Jokowi tercatat mencapai Rp71.471.446.189. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp7,8 miliar dari pelaporan periodik 2020.

Jumlah kekayaan Jokowi tahun ini disumbang dari 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh tanah dan bangunan tersebut, berdasarkan LHKPN teranyar Jokowi, merupakan hasil sendiri.

(BACA JUGA:KPK Imbau Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu)

Seluruh aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu ditaksir mencapai Rp59.445.696.000.

Tak hanya itu, dalam laporan yang sama Jokowi juga memiliki aset bergerak berupa alat transportasi dan mesin. Aset tersebut meliputi tujuh unit mobil dan satu unit motor dan berasal dari hasil sendiri.

Secara terperinci, Jokowi tercatat memiliki mobil seperti Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp10 juta; Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996 senilai Rp60 juta.

(BACA JUGA:LHKPN Dipuji Malaysia, KPK : Itu Upaya Awal Pencegahan Korupsi)

Kemudian, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 senilai Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus tahun 2012 senilai Rp100 juta. 

Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001 senilai Rp2 juta. Secara keseluruhan, nilai kendaraan Jokowi jika diuangkan ditaksir bernilai Rp467 juta. 

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga tercatat memiliki mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292.

(BACA JUGA:Catat Nih, Anggota DPRD yang Tak Serahkan LHKPN)

Namun, dalam LHKPN Jokowi juga tercatat adanya utang sebanyak Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189.

Diketahui, Jumlah harta kekayaan Jokowi pada 2021 meningkat sebanyak Rp7.854.510.371. Dibandingkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 12 Maret 2021, jumlah harta Jokowi saat itu hanya senilai Rp63.616.935.818. 

Ada pun kenaikan harta Jokowi disumbang dari kenaikan harga tanah dan bangunan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: