Bareskrim Polri Tangkap 8 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro

Bareskrim Polri Tangkap 8 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro

Bareskrim Polri Ringksu tersangka kasus Robot Trading DNA Pro--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID- Bareskrim Polri berhasil meringkus tersangka kasus investasi robot trading DNA Pro.

Tersangka kasus investasi robot trading DNA pro segera dibawa ke Polda Metro Jaya dan akan melakukan penyelidikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonommi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, telah menangkap 4 orang tersangka kasus nvestasi robot trading DNA Pro.

Lanjutnya, Sebanyak 8 dari 12 tersangka kasus robot trading tersangka telah diringkus.

"Sudah 8 tersangka ditangkap," ucap Polri Brigjen Pol Whisnu dikutip dari PMJ news pada Senin, 18 April 2022

Whisnu menjelaskan, pihaknya telah mengajukan red notice terhadap tiga tersangka lain yang berstatus DPO atas nama Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Puri alias Daniel Abe dan Ferawaty alias Fei.

Sedangkan satu tersangka lagi yang berada di Indonesia masih dilakukan pengejaran oleh penyidik.

"Iya (satu tersangka ada di dalam negeri)," jelasnya.

(BACA JUGA:Lakukan Hal Ini Saat Hendak Mudik Lebaran, Agar Rumah Tetap Aman )

(BACA JUGA:Pria asal Kebumen Tewas Dalam Kontrakan di Bekasi, Berawal Dari Kecurigaan Teman Kerja, Ada Cairan Pembersih..)

Selain menangkap para tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro. Salah satu publik figur yang telah diperiksa ialah Ivan Gunawan.

Selain itu, kasus investasi bodong robot trading juga menimpa terhadap artis ternama seperti Ello, Rizky Billar, dan DJ Una.

Kali  Pol. Whisnu Hermawan menyebut Muhammad Devirzha atau Virzha akan diperiksa juga.

Penyanyi jebolan Indonesia Idol itu akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 22 April 2022

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: