Nasional

COVID-19 Masih Marak, Airlangga Imbau Masyarakat Tak ke Luar Negeri selama Libur Lebaran 2022

fin.co.id - 18/04/2022, 15:52 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran 2022 menggunakan pesawat.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat tidak berpergian ke luar negeri saat libur panjang Lebaran atau Idul Fitri 1443 H guna mencegah penularan COVID-19.

“Dengan adanya libur panjang, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri karena kita tahu di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia sehingga ada potensi penularan dari luar negeri,” kata Airlangga usai rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 April 2022.

Menurut Airlangga, masih terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 di beberapa negara lain. Ia mencontohkan meningkatnya kasus COVID-19 di Shanghai, China, yang memicu kebijakan penerapan penguncian (lockdown) wilayah oleh otoritas setempat.

(BACA JUGA: Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan, Habib Usman: Ya Allah Jadikanlah Airlangga Hartarto Presiden Indonesia)

Dilaporkan Kantor Berita Reuters, terjadi 3.590 kasus bergejala di Shanghai per 15 April 2022, serta 19.923 kasus tanpa gejala. Jumlah kasus tanpa gejala naik dari 19.872 kasus sehari sebelumnya.

Dengan tren peningkatan kasus tersebut, Airlangga menekankan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Ia mengingatkan agar tidak terjadi importasi kasus yang dapat memicu peningkatan penularan COVID-19 di dalam negeri.

“Kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) kita ke dalam negeri,” kata dia.

(BACA JUGA: Airlangga Harap Universitas Indonesia Lahirkan Insan Kesehatan yang Melek Digital)

Sementara di Indonesia, menurut data Satgas Penanganan COVID-19, tren penularan telah menurun signifikan hingga pertengahan April 2022. Jumlah penambahan kasus harian terkonfirmasi COVID-19 per MInggu (17/4) sebesar 607 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia sebanyak 58.278 kasus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah selama empat hari, yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022.

Jokowi mengatakan, keputusan terkait cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

(BACA JUGA: Libur Lebaran 10 Hari, Jokowi Perkirakan 85 Juta Orang Mudik, 47 Persen Pakai Kendaraan Pribadi)

Ia mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Namun, dirinya mengingatkan pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Admin
Penulis
-->