Cegah Kejahatan Siber, Penyedia dan Pengguna Layanan Digital Mesti Aktif Kolaborasi

Cegah Kejahatan Siber, Penyedia dan Pengguna Layanan Digital Mesti Aktif Kolaborasi

Ilustrasi jejaring media sosial.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani memandang perlu kolaborasi atau upaya kolaboratif antara penyedia dan pengguna layanan untuk memberantas kejahatan siber di dunia digital.

"Untuk mewujudkan ekosistem digital yang aman dari kejahatan siber, perlu upaya kolaboratif. Artinya, bukan hanya menjadi tanggung jawab penyedia layanan, melainkan juga dibutuhkan kesadaran dari penggunanya," kata Christina saat menjadi narasumber dalam webinar Merajut Nusantara bertajuk "Menghindari Kejahatan Siber dalam Transaksi Digital", Sabtu, 16 April 2022.

Christina mengatakan bahwa penyedia layanan digital bertanggung jawab mengembangkan sistem keamanan berkelanjutan, sedangkan pengguna layanan digital perlu mewaspadai segala bentuk kejahatan siber serta melindungi data pribadinya agar tidak ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya.

(BACA JUGA:Indonesia Duduki Urutan ke 27 dalam Kejahatan Siber di Dunia)

Terkait dengan tanggung jawab pengguna layanan dalam mengamankan dunia digital dari kejahatan siber, Christina mengimbau masyarakat Indonesia untuk saling berbagi informasi mengenai kejahatan siber, seperti beragam bentuk ancamannya.

"Berbagi berarti peduli (sharing is caring). Sampaikan kepada sahabat, teman, keluarga, bahkan tetangga tentang ancaman-ancaman yang ada terkait dengan kejahatan siber," kata Christina.

Dikatakan pula bahwa pengamanan terhadap dunia digital yang diakses oleh masyarakat Indonesia makin bernilai penting untuk diimplementasikan melalui upaya kolaboratif karena adanya tren peningkatan serangan siber.

(BACA JUGA:Pakar: Kejahatan Siber Makin Marak Selama Pandemi)

Christina menyebutkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI mencatat jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2021 sebanyak 741,4 juta serangan.

Jumlah tersebut, kata dia, mengalami peningkatan hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan jumlah serangan yang dideteksi oleh BSSN sepanjang tahun 2020 sebanyak 495,3 juta serangan.

"Ternyata terjadi tren peningkatan. Jadi, hal inilah yang patut dipahami oleh semua pihak," ujar Christina Aryani.

(BACA JUGA:Asyik! THR dan Gaji Ke-13 ASN Pemda Segera Cair, Mendagri Sudah Instruksikan Regulasinya Dibentuk)

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam mengakses segala bentuk transaksi digital karena sektor tersebut menduduki peringkat kedua setelah sektor pemerintahan yang menjadi target serangan siber.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: